Penemuan Mayat Pria Berusia Lanjut di Pelabuhan Speed Boat Talaud

Polsek Lirung datangi TKP penemuan mayat laki laki yang ditemukan warga di Pelabuhan Speed Boat Lirung, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 06.30 Wita. Lokasi tepatnya penemuan mayat tersebut berada di belakangMasjid Al Anzhar Lirung sekitar 50 meter dari darat. Mayat yang ditemukan berinisial LM alias Embo (71) seorang petani warga Kelurahan Lirung Satu.

Mayat Embo ditemukan pertama kali oleh saksi Rey Subu (41) yang berprofesi sebagai Enginer speed Boat. Kapolsek Lirung IptuLaAli membenarkan penemuan mayat tersebut. "Pihak Kepolisian telah Mendatangi TKP, Mengevakuasi korban. Mengumpulkan keterangan saksi dan Membuat VER untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek.

Awalnya saksi Rey Sabu sedang melaksanakan pengecekan armada speed di pelabuhan speed boat Lirung sekitar pukul 6.30 Wita. Tak berselang lama, Rey menemukan mayat korban dalam keadaan tertelungkup di atas laut dan terikat dengan seutas tali jangkar speed boat sekitar 50 meter dari darat. Melihat hal itu, Rey pun langsung menyampaikan kepada warga yang berada di sekitar pelabuhan agar menginformasikan apa yang dia lihat kepada pihak PolsekLirung.

Polsek Lirung yang menerima laporan dari masyarakat langsung menurunkan personelnya ke TKP dan menghubungi pihak medis di Puskesmas Lirung. Korban lalu dievakuasi dan dibawa ke rumah anak kandung korban di Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter. Korban tidak dibawa ke Puskesmas Lirung karena karena di puskesmas tersebut 6 orang tenaga medis terpapar Covid 19.

Berdasarkan pengakuan saksi, sebelum menemukan Embo meninggal pada pagi harinya, sekitar pukul 20.00 Wita dirinya melihat Embo tengah mondar mandir di atas dermaga pelabuhan. Saat dirinya kembali dari melaut pada pukul 24.00 Wita Embo sudah tak nampak lagi. Salah satu saksi bernama Di Manundu (49) menjelaskan bahwa korban tidak memiliki penyakit dan sehat sehat saja.

Hanya saja, korban diketahui mengalami gangguan ingatan karena sudah lanjut usia. Sementara itu Keterangan saksi ahli ( dokter ) pihak medis dari Puskesmas Lirung dr Yundi Tangkuman menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar ( visum luar ) terhadap jenazah korban disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan tenggelam di laut dan tidak ditemukan tanda tanda adanya kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *