Ini 4 Bentuk Umum Korupsi yang Sering Terjadi

Korupsi banyak terjadi di berbagai lini, mulai dari administrasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga anggaran-anggaran kelas kakap. Maka, tidak mengherankan apabila korupsi dapat menimbulkan kerugian ke berbagai bidang, seperti bidang sosial, ekonomi, politik, dan lainnya. Maka dari itu, pentingnya mengenal ciri-ciri korupsi agar tidak terjerumus ke dalamnya.

Secara hukum, korupsi adalah transaksi antara dua individu, satu agen negara dan satu warga sipil, di mana agen negara tersebut melampaui batas hukum dan peraturan demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok. Bentuk utama korupsi adalah penyuapan, penggelapan, penipuan, dan pemerasan.

  • Penyuapan

Penyuapan merupakan pembayaran yang diberikan baik dalam bentuk uang ataupun barang dalam hubungan korup untuk memperlancar suatu tujuan. Membayar atau menerima suap pada hakikatnya adalah inti dari korupsi. Suap dapat berupa sejumlah uang yang dibayarkan atau barang yang diberikan kepada pejabat negara yang dapat membuat kontrak atas nama negara untuk mendistribusikan keuntungan kepada perusahaan atau individu. Ada banyak istilah tentang penyuapan yang digunakan, seperti suap, gratifikasi, baksheesh, pemanis, imbalan, percepatan, uang pelumas, dan sebagainya. Tidak jarang juga pejabat publik memberikan biaya tambahan di bawah meja atau mengharapkan “hadiah” untuk pelayanan administrasi atau pekerjaan yang memang harus dikerjakannya.

 

  • Penggelapan

Penggelapan adalah penyelewengan dana publik dengan mencuri sumber daya publik, biasanya dilakukan oleh pejabat negara. Penggelapan terjadi ketika pejabat negara mencuri dari sumber daya lembaga publik di tempatnya bekerja yang seharusnya dikelola atas nama negara dan masyarakat. Tidak hanya pejabat pemerintahan, namun juga kerap kali terjadi di sektor swasta. Karyawan perusahaan swasta menggelapkan uang dan sumber daya lainnya dari perusahaan tempatnya bekerja. 

 

Penggelapan merupakan salah satu bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat berkembang dalam lingkup kelembagaan. Hal ini dapat menjadi bagian mendasar dari kapasitas ekstraksi sumber daya yang dimiliki oleh elit penguasa. Bentuk penggelapan lainnya adalah pemegang kekuasaan menggunakan jabatan politik untuk memasuki, mengamankan, dan memperluas kepentingan bisnis pribadi. 

 

  • Penipuan

Penipuan adalah kejahatan ekonomi yang menggunakan tipu daya. Contohnya saat lembaga-lembaga negara dan perwakilan negara terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal, pemalsuan, pemerasan, penyelundupan, dan kejahatan ekonomi lainnya yang terorganisir. Banyak lembaga negara atau lembaga swasta yang membujuk perusahaan swasta untuk memberikan pinjaman, bantuan, dan layanan yang tidak akan pernah bisa dibayar kembali. 

 

  • Pemerasan

Pemerasan adalah pengambilan uang dan sumber daya lainnya secara paksa dengan kekerasan atau ancaman. Pemerasan pada dasarnya adalah transaksi korup, namun uangnya diambil dengan cara yang lebih kejam dan keuntungannya lebih kecil. Pertukaran manfaat yang dilakukan biasanya sangat tidak setara, seperti sebagai imbalan atas jutaan uang perlindungan, pihak yang diperas hanya mendapatkan kebebasan palsu. Praktik korupsi semacam ini juga bisa terjadi “dari atas”, ketika negara sendirilah yang merupakan mafia terbesar di antara semuanya. 

Dari penyuapan, penggelapan, penipuan, dan pemerasan, setidaknya ada 7 ciri korupsi yang dapat disimpulkan, yaitu: 

  1. Selalu melibatkan lebih dari satu orang 
  2. Biasanya dilakukan dengan rahasia 
  3. Terdapat pihak baik individu ataupun kelompok kecil yang diuntungkan 
  4. Oknum sering berasal dari pihak yang berkepentingan 
  5. Setiap tindakan korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan yang merugikan masyarakat
  6. Oknum yang melakukan korupsi sering bersembunyi di balik justifikasi hukum 
  7. Melakukan penipuan bagi badan publik dan masyarakat umum secara keseluruhan

Bagaimana pun juga, menurut KPK, korupsi dapat terjadi karena adanya tekanan, kesempatan, dan pembenaran. Sehingga, penting untuk memilih pejabat publik yang berintegritas agar bangsa, negara, dan masyarakat terhindar dari kerugian yang tidak semestinya terjadi. Karena itu, yuk, cari tahu lebih banyak mengenai info tentang korupsi yang bisa kamu akses di laman web ACLC KPK.

 

Sumber: 

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230803-ciri-ciri-dan-indikator-penyebab-korupsi

https://www.kompas.com/skola/read/2023/07/25/070000869/pengertian-korupsimenurut-para-ahli-dan-ciri-cirinya?page=all

https://etico.iiep.unesco.org/sites/default/files/2018-05/corruption_definitions_and_concepts.pdf

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *